​Tak Pakai Masker di Kota Blitar, selain Dihukum Bersih-bersih, KTP Bisa Disita | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tak Pakai Masker di Kota Blitar, Selain Dihukum Bersih-bersih, KTP Bisa Disita

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Sabtu, 18 Juli 2020 13:24 WIB

Mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker diminta menyapu Alun-alun.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski Pemerintah Kota telah menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait protokol kesehatan, namun masih banyak masyarakat yang bandel. Mereka beraktivitas di tempat umum tanpa mengenakan alat pelindung diri paling dasar berupa masker.

Akibatnya, mereka yang tidak pakai masker mendapatkan hukuman dari petugas gabungan yang tengah melakukan patroli, Sabtu (18/7/2020). Sebagian ada yang diminta menyapu Alun-alun, sebagian lagi diminta membaca Pancasila di Taman Pecut, bahkan ada yang disita KTP-nya oleh petugas Satpol PP Kota .

KA SPKT Polres Kota Ipda Yuno Sukaito yang memimpin kegiatan pendisiplinan mengatakan, hukuman bagi warga yang tidak memakai masker, bertujuan menyadarkan agar mereka mematuhi protokol kesehatan.

1 2

 

 Tag:   Blitar Covid Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video