Tak Terima Tanahnya ​Diukur Sepihak, Warga Sekitar Kilang Tuban Geruduk Kantor BPN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Terima Tanahnya ​Diukur Sepihak, Warga Sekitar Kilang Tuban Geruduk Kantor BPN

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 03 Agustus 2020 19:18 WIB

Belasan warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu saat menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Senin (3/8).

Sementara itu, Kepala , Ganang Anindito menyampaikan bahwa pemilik lahan tidak bisa menolak proses pengadaan tanah. "Seharusnya warga bisa menggugat ke Pengadilan Negeri Tuban saat perencanaan penetapan lokasi. Tapi saat ini sudah proses pengadaan tanah. Jadi, warga boleh memprotes lagi ketika nilai atau harga tanah tidak sesuai," jelasnya.

Ia menyebutkan ada 489 hektare tanah yang dimiliki warga sebagai lokasi rencana strategis nasional kilang minyak. Sementara untuk lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) luasnya 348 hektare, serta milik Perhutani sekitar 110 hektare.

"Kami tadi berhasil mengukur tanah milik 8 warga. Besok Selasa (4/8/2020) sudah dilakukan pembayaran," bebernya.

Diketahui, ada dua peleton aparat keamanan diterjunkan langsung untuk mengamankan proses pengadaan lahan milik warga di Kabupaten Tuban. Sebab, proses pengukuran itu mendapatkan respons penolakan dari warga atau pemilik tanah. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video