Tingkatkan Pengetahuan Pengawas Koperasi, Dinas Komindag Trenggalek Gelar Pelatihan SPI
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 13 Agustus 2020 20:54 WIB
"Sehingga diharapkan para pengawas koperasi itu benar-benar bisa menjalankan tugas yang diamanatkan oleh anggota," katanya.
Lebih dari itu kata dia, sasaran pengawas meliputi tiga hal, yakni terwujudnya peningkatan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan, terwujudnya koperasi yang sehat, kuat dan tangguh, serta terwujudnya pengelolaan koperasi yang akuntabel dan tangguh.
Dia juga mengatakan, kelemahan pengawasan intern akan membuka peluang terjadinya penyimpangan terhadap pengelolaan koperasi.
"Oleh karena itu, pengawas harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang cukup sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional," harapnya. (man/ian)