Perusahaan Investasi Bodong di Kediri Disegel
Editor: Adi Susanto
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 22 Januari 2015 21:52 WIB
KEDIRI (BangsaOnline) - Petugas Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur melakukan penyegelan terhadap PT Asia Finance Consultan (AFC) sebuah perusahaaan dibidang investasi di Jalan Sersan Bahrun, Kelurahan Mrican, Kota Kediri. Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut tidak mengantongi izin. Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Kediri, Ali Muklis, mengaku sudah menerima surat penolakan izin PT.AFC dan penyegelan tersebut sesuai rekomendasi dari BPM.
“Kantor AFC kami segel. Penyegelan sudah sesuai ketentuan dan rekom dari instansi terkait," tukas Ali Muklis kepada wartawan, kamis (22/1). Dalam penyegelan kantor AFC turut hadir petugas dari Badan Penanam Modal (BPM) Kota Kediri yang berkompeten untuk proses perizinan PT. AFC.
Secara terpisah, Kepala Kantor BPM Kota Kediri Hero Nusanto menyatakan, penyegelan kantor AFC dilakukan karena pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan berkas pendukung untuk bisa dikeluarkan nya ijin operasional.