Perusahaan Investasi Bodong di Kediri Disegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perusahaan Investasi Bodong di Kediri Disegel

Editor: Adi Susanto
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 22 Januari 2015 21:52 WIB

Petugas Satpol PP Saat melakukan Penyegelan di Kantor AFC Foto : Arif Kurniawan - bangsaonline

"Sebelum penyegelan, kami sudah melayangkan surat ke direktur PT. AFC," terang Hero. Di jelaskannya AFC merupakan perusahaan yang menghimpun dana dari masyarakat. Perusahaan ini belum lama beroperasi di Kota Kediri.

Masih menurut Hero, AFC pernah mengajukan permohonan izin ke kantor BPM Kota Kediri. Namun, setelah dilakukan rangkaian pengkajian berkas serta rapat kordinasi dengan pihak terkait, diputuskan AFC untuk tidak diberikan izin.

“Berdasar hasil rapat koordinasi bersama diantaranya BI, OJK, kepolisian, camat, lurah, bagian hukum, yaitu tidak merekomendasi dan menolak. Karena, pihak BI dan OJK memberikan suatu indikasi terhadap kegiatan perusahaan tersebut dinilai tidak wajar,” ungkap Hero.

Untuk diketahui, perusahan yang sudah menjalankan kegiatannya tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat tersebut sudah memiliki member sebanyak 4 ribu orang. Masing-masing member wajib melakukan daftar ulang dan membayar adminitarsi sebesar 10 persen.

Jumlah uang yang disetor member ke tempat rekening yang diduga milik AFC bervariatif. Mulai dari Rp.500 ribu hingga Rp.5 juta. Jika nilai tersebut sudah dikirim, maka member dijanjikan akan mendapat keuntung sekitar 20 persen, dalam waktu maksimal 9 hari.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video