Anggap Ada Upaya Kriminalisasi, Puluhan Jurnalis Geruduk Polsek Giri Dukung Rekan Seprofesi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Rabu, 26 Agustus 2020 17:07 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Puluhan jurnalis dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seluruh Kabupaten Banyuwangi menggeruduk Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Giri, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (28/8/2020).
Kedatangan puluhan jurnalis dan aktivis LSM itu guna memberikan dukungan dan solidaritas terhadap Teguh Prayitno, jurnalis media online Seblang.com dan Margito, jurnalis media cetak mingguan Patroli yang diduga dikriminalisasi.
BACA JUGA:
KPU Kota Madiun Sosialisasikan Peraturan Rancangan Peraturan Terkait Pencalonan Anggota Dewan
Mantan Ketua PWI Bangkalan Minta Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerasan di Tanah Merah
Nekat Jual Dua Jenis Kurma Tanpa Izin Edar, Sanrio Kota Mojokerto Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim
Konfirmasi Dugaan Pungli PTSL, Oknum Kepala Dusun di Desa Benculuk Banyuwangi Ancam Wartawan
"Kami bersama teman-teman jurnalis dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) seluruh Kabupaten Banyuwangi memberikan dukungan dan solidaritas kepada Margito dan Teguh Prayitno," terang Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) saat ditemui di Mapolsek Giri, Rabu (26/08/2020).
Dugaan rekayasa kriminalisasi tersebut bermula dari panggilan telepon yang dilakukan oleh salah satu kontraktor berinisial MA yang mengerjakan proyek pemerintah yang anggarannya bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi. MA mengajak pertemuan di salah satu kafe di Jalan Simpang Gajah Mada, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.
"Saya ditelepon oleh kontraktor berinisial MA untuk diajak pertemuan di salah satu kafe, di situ ada anggota GMBI yang menuduh saya memeras kontraktor tersebut. Padahal saya tidak meminta uang seperser pun. Namun di sana disiapkan amplop yang telah disiapkan untuk menjebak saya," terang Margito.