Naik Sepeda Ontel, Polres dan Forkopimda Trenggalek Bagi-Bagi Masker Gratis
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 10 September 2020 15:04 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polres Trenggalek beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek menggelar aksi bagi-bagi masker.
Pembagian masker gratis ini dilakukan oleh forkopimda dan undangan lainnya dengan cara mengayuh sepeda ke lokasi sasaran pembagian masker, yakni di Pasar Sore dan Pasar Basah Trenggalek.
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin menyampaikan, agenda bagi-bagi masker kali ini diinisiasi oleh Kapolres Trenggalek selaku penegak Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Selain itu, kata Bupati Arifin, Pemkab Trenggalek juga menyosialisasikan sekaligus menerapkan Perbub Nomor 31 tentang Disiplin Menggunakan Masker.
"Dan kita menyosialisasikan ini sembari berolahraga bersama kita ajak komunitas, relawan sosial, seluruh parpol," ujar bupati usai membagikan masker di pasar basah Trenggalek, Kamis (10/9/2020).
Arifin berharap dari pembagian masker kali ini, masyarakat bisa memiliki stok masker lebih dari satu, sehingga setiap hari bisa dibersihkan dan terhindar dari risiko.