Sekwan Instruksikan ASN DPRD Mojokerto Tetap Netral di Pilkada 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekwan Instruksikan ASN DPRD Mojokerto Tetap Netral di Pilkada 2020

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 10 September 2020 23:32 WIB

Mardiasih, S.H., M.H., Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto diwajibkan untuk mengambil sikap netral dalam pilkada. Hal ini terkait dengan semakin dekatnya pesta demokrasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Mojokerto, yang digelar pada tanggal 9 Desember 2020. 

Seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo bahwa negara tidak mencabut hak ASN sebagai pemilih. Tetapi, untuk menjaga agar tetap netral, maka perlu dilakukan pengaturan agar keterlibatan ASN dalam politik prakris tidak melanggar asas netralitas.

Untuk itu, Mardiasih, S.H., M.H., Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto telah menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto tetap selalu menjaga netralitas dalam pilkada serentak 9 Desember 2020. 

1 2

 

 Tag:   DPRD Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video