Sekwan Instruksikan ASN DPRD Mojokerto Tetap Netral di Pilkada 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekwan Instruksikan ASN DPRD Mojokerto Tetap Netral di Pilkada 2020

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 10 September 2020 23:32 WIB

Mardiasih, S.H., M.H., Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang No.5/2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. Sehingga akan dapat mencegah, mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan pilkada.

"Saya selalu memberikan arahan dan imbauan kepada semua ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto, agar senantiasa menjaga dan memelihara netralitas," jelas Mardiasih, Kamis (10/9). 

'Tidak menunjukkan keberpihakan, mengingatkan supaya ASN tetap konsisten mengawal proses pilkada pada setiap tahapannya, sampai pada pencoblosan 9 Desember 2020. ASN suppaya bebas dari kepentingan politik tertentu," pungkasnya. (ris/ian)

 

 Tag:   DPRD Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video