Petani Wadul Ketua Komisi II, Sudah Ngisi e-RDKK Tapi Belum Dapat Kartu Tani
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 12 September 2020 20:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono menyorot kacaunya pola pendistribusian dan pemanfaatan kartu tani. Menurutnya, hal itu disebabkan ketidaksiapan BNI 46 sebagai bank yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur. Elektronik sistem yang menjadi acuan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi belum berfungsi dengan baik.
“Petani yang sudah mengisi e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) belum diberikan kartu tani. Sehingga mereka tidak bisa menebus pupuk bersubsidi,” kata Joko Cahyono kepada BANGSAONLINE.com di Purwodadi, Pasuruan, Sabtu (12/9).
BACA JUGA:
Berikut Langkah Wakil Wali Kota Pasuruan Jaga Ketahanan Pangan
Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan
Pemkab Pasuruan Kolaborasikan Program YESS dengan Program Daerah
Perlu Ada Normalisasi untuk Saluran Irgasi Sawah di Lumpangbolong
Persoalan serupa juga dialami petani yang sudah memiliki kartu tani, tetapi tidak bisa menebus pupuk subsidi di kios yang ditunjuk. Pemilik kios pupuk tidak berani menjual pupuk subsidi berdasarkan foto lahan, karena tidak didukung regulasi dari Pemkab Pasuruan.
“Terhambatnya penebusan pupuk subsidi ini berdampak pada ancaman gagal panen. Petani tidak bisa tepat waktu menebar pupuk pada tanamannya,” tandas Joko yang juga Ketua Partai NasDem Kabupaten Pasuruan.