Dekatkan Layanan dengan Masyarakat, Pengadilan Agama Lumajang Gelar Sidang Keliling di Desa Condro
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Abdurrahman Ubaidah
Jumat, 18 September 2020 14:43 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Lumajang menggelar Sidang Keliling, pada hari ini, Jum'at tanggal 18 September 2020, di Desa Condro Kecamatan Pasirian.
Pelaksanaan sidang tersebut untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Kecamatan Tempeh, Kecamatan Pasirian, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Tempursari dan Kecamatan Pronojiwo.
Sidang keliling dimaksudkan sebagai sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Sidang keliling diadakan agar lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara. Dengan begitu, biaya transportasi lebih ringan serta bisa lebih menghemat waktu.
Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang Dr Hj Lailatul Arofah MH kepada BANGSAONLINE, Jumat (18/9/2020).