Dekatkan Layanan dengan Masyarakat, Pengadilan Agama Lumajang Gelar Sidang Keliling di Desa Condro
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Abdurrahman Ubaidah
Jumat, 18 September 2020 14:43 WIB
(Pemeriksaan sebelum sidang dan Kantor Desa Condro Kecamatan Pasirian jadi lokasi sidang keliling Pengadilan Agama Lumajang)
Lebih lanjut disebutkan, dalam sidang keliling di Desa Condro Pasirian, jumlah perkara yang ditangani dalam sidang tersebut ada 28 perkara.
Menurut Lailatul Arofah, ke-28 perkara itu meliputi 5 perkara voluntair (permohonan) dan 23 perkara contentius (gugatan). Sidang keliling selama tahun 2020, digelar sebanyak 6 kali.
“Hari ini adalah sidang keliling yang kelima. Pekan depan, tanggal 25 September merupakan sidang keliling yang terakhir,” pungkas wanita berjilbab yang juga alumni Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel (Sekarang UINSA) itu. (dur/zar)