​Duduk Tidak Jaga Jarak, 14 Pengunjung Kafe di Kota Kediri Terjaring Operasi Yustisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Duduk Tidak Jaga Jarak, 14 Pengunjung Kafe di Kota Kediri Terjaring Operasi Yustisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 25 September 2020 13:37 WIB

Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Kediri saat mendapati pengunjung warung yang tak mengindahkan protokol kesehatan, yaitu jaga jarak. (foto: ist).

Petugas gabungan juga menggelar operasi yustisi di Warung 4 Sekawan di Jalan Wakhid Hasyim dan Warung Kahfi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri. Hasilnya didapati 3 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker di Warung 4 Sekawan dan 6 orang pelanggar di Warung Kahfi.

"Selanjutnya dilakukan pendataan, kemudian untuk KTP dari 5 pelanggar diamankan dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (28/9/2020), guna pemberian sanksi. Sedangkan 4 orang pelanggar lainnya diberikan teguran tertulis serta pembinaan di tempat," ujar Nur Khamid.

Masih menurut Nur Khamid, operasi yustisi tersebut digelar dalam rangka penegakan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri No. 32 Tahun 2020, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kediri.

"Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Perwali Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019," pungkas Nur Khamid. (uji/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video