Tidak Hadir di Deklarasi Damai, Pengacara ini Pertanyakan Integritas Eri Cahyadi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Minggu, 27 September 2020 17:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketidakhadiran Eri Cahyadi di Deklarasi Damai, baik yang diselenggarakan KPU Surabaya maupun Bawaslu Surabaya, mematik reaksi dari banyak pihak. Termasuk dari praktisi hukum. Komitmen dan integritas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu pun dipertanyakan.
Salah satu yang mempermasalahkan hal tersebut adalah pengacara kondang Abdul Malik, S.H., M.H.. Pria yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim itu akan memaklumi jika Eri absen hanya satu kali. Tapi, faktanya Eri tak hadir di dua acara sekaligus. Yakni saat Deklarasi Damai oleh Bawaslu Surabaya, Jumat (25/9) malam di Hotel Majapahit. Serta Deklarasi Damai oleh KPU Surabaya, Sabtu (26/9) sore di Hotel Singgasana.
BACA JUGA:
Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024
Gus Iqdam Doakan Menang dan Minta Jemaah Coblos Khofifah dan Eri Cahyadi di Pilkada 2024
Gus Iqdam: Khofifah itu Tawadhu dan Andhap Asor
Diiringi Pawai, Eri-Armuji Berangkat Daftar Pilwali ke KPU Surabaya Naik Becak
“Kalau mungkin tidak bisa hadir di salah satunya bisa dimaklumi. Mungkin ada keperluan mendadak, meskipun acara ini harusnya lebih diutamakan. Tapi ini tidak hadir di dua acara loh, ada apa?,” kata Abdul Malik, Minggu (27/9).
Apalagi, Malik sebelumnya membaca berita media, ketidakhadiran Eri Cahyadi di acara Bawaslu tanpa pemberitahuan. Armudji sebagai cawawali juga tak hadir di acara tersebut. Sementara, ketidakhadiran Eri di acara KPU dikonfirmasi oleh Armuji, bahwa Eri Cahyadi ada urusan mendadak.
“Menurut saya kok ini menunjukkan yang bersangkutan tidak berintegritas. Dari sini publik rasanya layak menilai ia tak punya tanggung jawab,” kata Malik.
Simak berita selengkapnya ...