Tidak Hadir di Deklarasi Damai, Pengacara ini Pertanyakan Integritas Eri Cahyadi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tidak Hadir di Deklarasi Damai, Pengacara ini Pertanyakan Integritas Eri Cahyadi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Minggu, 27 September 2020 17:02 WIB

Abdul Malik, S.H., M.H., Ketua DPD KAI Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketidakhadiran di Deklarasi Damai, baik yang diselenggarakan KPU Surabaya maupun Bawaslu Surabaya, mematik reaksi dari banyak pihak. Termasuk dari praktisi hukum. Komitmen dan integritas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu pun dipertanyakan.

Salah satu yang mempermasalahkan hal tersebut adalah pengacara kondang Abdul Malik, S.H., M.H.. Pria yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim itu akan memaklumi jika Eri absen hanya satu kali. Tapi, faktanya Eri tak hadir di dua acara sekaligus. Yakni saat Deklarasi Damai oleh Bawaslu Surabaya, Jumat (25/9) malam di Hotel Majapahit. Serta Deklarasi Damai oleh KPU Surabaya, Sabtu (26/9) sore di Hotel Singgasana.

“Kalau mungkin tidak bisa hadir di salah satunya bisa dimaklumi. Mungkin ada keperluan mendadak, meskipun acara ini harusnya lebih diutamakan. Tapi ini tidak hadir di dua acara loh, ada apa?,” kata Abdul Malik, Minggu (27/9).

Apalagi, Malik sebelumnya membaca berita media, ketidakhadiran di acara Bawaslu tanpa pemberitahuan. Armudji sebagai cawawali juga tak hadir di acara tersebut. Sementara, ketidakhadiran Eri di acara KPU dikonfirmasi oleh Armuji, bahwa ada urusan mendadak.

“Menurut saya kok ini menunjukkan yang bersangkutan tidak berintegritas. Dari sini publik rasanya layak menilai ia tak punya tanggung jawab,” kata Malik.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video