Wujudkan Trenggalek Satu Data, Dinas Kominfo Usulkan Dana Rp 1,4 Miliar di APBD Induk Tahun 2021
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 30 September 2020 21:55 WIB
"Sedangkan untuk menyambung kecamatan belum bisa, sehingga ada penambahan biaya untuk menambah konektivitas server kominfo dengan kecamatan," urainya.
Ia menambahkan, sampai saat ini pemerintah pusat telah mencanangkan smart city, sementara untuk Kabupaten Trenggalek belum memiliki masterplan smart city.
"Kita sebenarnya sudah punya data awal, yaitu masterplan atau road map-nya terkait dengan pembangunan IT (Informasi dan Telekomunikasi) itu sudah ada," terangnya.
"Tapi ketika berbicara tentang smart city, itu kita tidak hanya berbicara perencanaan IT, tapi bagaimana mencerdaskan orangnya bisa berinovasi kemudian bagaimana membangun tanpa mengganggu lingkungan, itu kan harus cerdas," tambahnya.
Dirinya kemudian menjelaskan jika rencana ini bisa terwujud, maka di tahun 2022 Trenggalek Smart City bisa dimulai. (man/zar)