Polisi Buru Penyedia Obat Aborsi Oknum PNS Hamili Anak Angkat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Buru Penyedia Obat Aborsi Oknum PNS Hamili Anak Angkat

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 12 Oktober 2020 10:24 WIB

Bungkusan yang diduga orok bayi yang digali dari sebuah pemakaman umum di Lingkungan Tejo, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Setelah sempat mencari keberadaan kuburan janin, petugas akhirnya menemukan sebuah gundukan tanah berada di antara dua makam orang dewasa. Petugas langsung melakukan pembongkaran dan menemukan bungkusan kain di mana di dalamnya terdapat gumpalan darah yang diduga serpihan badan janin yang telah digugurkan.

Janin tersebut kini dikirim ke laboratorium, untuk mengetahui secara pasti bagaimana proses aborsi dilakukan. Apakah dengan menggunakan obat-obatan atau dengan cara lain. "Kami kirim ke laboratorium untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana proses pengguguran janin," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar terancam hukuman 15 tahun penjara. Pria berinisial AG (56) warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar tersebut dilaporkan telah menyetubuhi A (16) hingga hamil.

Setelah menyetubuhi korban, tersangka menanyakan kepada korban kapan terakhir datang bulan, karena takut korban hamil. Kemudian korban menjawab bahwa dia baru saja selesai datang bulan. Benar saja, pasca peristiwa tersebut korban berbadan dua.

"Korban akhirnya hamil. Tersangka kemudian bingung dan kemudian meminta seseorang untuk melakukan pengguguran bayi korban. Umur bayi sekitar empat bulan," terang Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo dalam pres rilis beberapa waktu lalu.

Perbuatan ini terbongkar usai aksi pengguguran kandungan diketahui kakak korban. Kemudian perbuatan tersangka dilaporkan ke Polsek Wlingi diteruskan ke unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar. (ina/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video