Pesta Sabu, Istri Pejabat Lamongan di Tangkap
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Senin, 02 Februari 2015 21:01 WIB
LAMONGAN (BangsaOnline) - YS (35), istri salah satu pejabat di Lamongan ditangkap Satuan ResKoba Polres Lamongan beserta dua orang temannya. YS dan dua orang temannya ini, ditangkap saat pesta Narkoba gol. 1 bukan tanaman jenis Sabu disebuah gudang.
Kapolres Lamongan, AKBP.Trisno Rahmadi pada BangsaOnline.com menyatakan para pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan masyarakat adanya pesta narkoba ditempat itu.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
"Anggota Reskoba kemudian bergerak cepat dan benar kemudian digerebek lokasi bekas gudang rokok di Desa Kalen Kecamatan Kedungpring", ungkapnya.
Mereka ini antara lain YS (36) warga Desa Pakis, Kecamatan Plumpang, Tuban; ET (38) warga Tanggulrejo, Babat dan CM (37) warga Baureno, Bojonegoro.
Ketika ditangkap, kata Trisno, mereka bertiga sudah hampir selesai pesta sehingga di gudang tersebut polisi hanya mendapati alat hisab dan sisa sabu yang sudah mereka pakai. Setelah menangkap 3 orang di gudang ini, kata Trisno, pihaknya kemudian mendalami kasus ini sehingga menangkap lagi 1 orang yang diduga adalah pengedar sabu-sabu yang dipakai berpesta, yaitu Sentot Marjono (53) warga Tanggulrejo, Babat.
Simak berita selengkapnya ...