Petugas Bea dan Cukai Musnahkan Puluhan Handphone, Sex Toys, dan Ribuan Rokok Tak Bercukai
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 27 Oktober 2020 14:41 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Bea dan Cukai Juanda memusnahkan ratusan barang yang sudah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Yang Dikuasai Negara (BDN) di Kantor Bea dan Cukai Juanda di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (27/10/2020).
Beberapa barang yang dimusnahkan tersebut diantaranya, 127.216 batang rokok ilegal baik tidak dilengkapi cukai maupun memakai cukai palsu, 543 sex toys, 28 handphone, 487 airsoft gun maupun proyektil, 135 part kendaraan, 146 kosmetik.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Viral Video Pengusaha Rokok Cekcok dengan Petugas Bea Cukai di Pamekasan, Diduga Akan Sita Mesin
Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, ratusan barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. "Ada yang dibakar dan ada juga yang dipotong," kata Budi.
Pemusnahan barang tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), Barang Yang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMN).
Simak berita selengkapnya ...