Petugas Bea dan Cukai Musnahkan Puluhan Handphone, Sex Toys, dan Ribuan Rokok Tak Bercukai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Petugas Bea dan Cukai Musnahkan Puluhan Handphone, Sex Toys, dan Ribuan Rokok Tak Bercukai

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 27 Oktober 2020 14:41 WIB

Pemusnahan ratusan barang yang sudah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Yang Dikuasai Negara (BDN) di Kantor Bea dan Cukai Juanda, Sidoarjo, Selasa (27/10/2020).

Di dalam PMK 178/PMK.04/2019 juga mengatur mengenai kriteria barang yang dapat dilakukan pemusnahan. Pemusnahan merupakan kegiatan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. BTD dan BDN, dapat dimusnahkan dalam hal busuk, rusak berat, dan tidak mempunyai nilai ekonomis atau berupa dokumen.

Sedangkan BMN, dapat diperuntukan untuk dimusnahkan dalam hal tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor, dan harus dimusnahkan.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan, dapat dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri," pungkas Budi Harjanto. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video