Lawan Keputusan Organisasi, DPK Jaman Surabaya Dinonaktifkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Minggu, 01 November 2020 18:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi penonaktifan Dewan Pimpinan Kota (DPK) Jaman Surabaya. Keputusan itu hasil rapat kolektif DPD Jaman Jatim.
Moelyadi, Ketua DPD Jaman Jatim mengungkapkan, keputusan itu diambil karena DPK Jaman Surabaya tidak disiplin dan tidak mematuhi arahan organisasi dalam merespons Pilwali Surabaya 2020. Sementara, DPK Jaman Surabaya diambilalih oleh DPD.
BACA JUGA:
KPU Kota Madiun Sosialisasikan Peraturan Rancangan Peraturan Terkait Pencalonan Anggota Dewan
Mantan Ketua PWI Bangkalan Minta Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerasan di Tanah Merah
Nekat Jual Dua Jenis Kurma Tanpa Izin Edar, Sanrio Kota Mojokerto Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim
Progres Minus 32 Persen, Pembangunan Kantor Kecamatan Kraton Diduga Pakai Material Bekas Bongkaran
"Jaman secara organisasi telah memutuskan mendukung pasangan nomor urut 02, Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno. Tapi Jaman Surabaya justru memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi - Armuji. Karena itu kami nonaktifkan sementara," tegas Moelyadi, Minggu (1/11/2020).
Moelyadi mengungkapkan, dari total 19 pilkada di Jawa Timur, Jaman berpartisipasi aktif di 6 pilkada. Antara lain, Pilkada Kabupaten Malang, Jember, Banyuwangi, Sumenep, Gresik, dan Kota Surabaya. Di luar Surabaya, semuanya berjalan baik. Sebab dukungan yang diberikan sesuai arahan organisasi.
Padahal lanjut Moelyadi, Jaman memberikan dukungan dengan pertimbangan yang matang. Termasuk dukungan pada pasangan Machfud-Mujiaman di Pilwali Surabaya 2020.