Sisir Kenjeran, Satpol PP Razia Tempat Hiburan Umum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sisir Kenjeran, Satpol PP Razia Tempat Hiburan Umum

Editor: Revol
Wartawan: Yuli Iksanti
Rabu, 04 Februari 2015 22:55 WIB

Satpol PP saat menyegel salah satu tempat hiburan malam di Kenjeran.

Penyisiran dimulai dari RHU jenis hiburan Café Grand dan café Top One di jl Kenjeran, di lokasi petugas mendapati kondisi yang sudah tutup, meskipun sebelumnya diketahui telah membuaka usahanya dalam waktu seminggu terakhir. Untuk itu petugas kembali menempelkan kertas segel di pintu masuk lokasi café, sebagai tanda bahwa lokasi tersebut masih dilarang membuka usahanya.

Namun di lokasi yang kedua yakni café Santoso, petugas berhasil mendapati bahwa lokasi RHU jenis hiburan ini sedang membuka usahanya meski belum mengantongi ijin sebagaimana yang disyaratkan. Endingnya, petugas spontan menutup aktifitas Café sekaligus melakukan penyegelan untuk yang kesekian kalinya.

Kegiatan razia RHU jenis hiburan di wilayah Kenjeran yang dilakukan Satpol-PP Kota Surabaya ini bisa diartikan sebagai upaya untuk menepis tudingan miring sekaligus membuktikan bahwa Satpol-PP Kota Surabaya masih dan akan tetap konsisten menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak Perda Kota Surabaya.

 

 Tag:   satpol pp surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video