Polres Lamongan Ringkus Dua Orang Pengedar Gula Kristal Rafinasi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 24 November 2020 15:50 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus dua orang sindikat pengedar gula kristal rafinasi di tengah-tengah masyarakat. Kepada petugas, komplotan itu mengaku telah melakukan aksinya berulang kali di sejumlah wilayah Lamongan, Tuban, Jombang, dan Mojokerto.
Komplotan yang berhasil diringkus petugas tersebut di antaranya berinisial HM dan S, sedangkan tersangka AL menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri saat hendak diamankan petugas.
BACA JUGA:
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
"Kini tersangka HM dan S yang berhasil diringkus langsung dilakukan proses di Satreskrim Polres Lamongan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun pada sejumlah wartawan, Selasa (24/11/2020) siang.
Menurut Harun, terbongkarnya komplotan pengedar gula kristal rafinasi tersebut berawal dari petugas Unit II Satreskrim Polres Lamongan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di gudang penggilingan padi milik tersangka S yang terletak di Desa Pangumbulanadi Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, ada orang yang sedang membongkar muatan gula kristal rafinasi dari dalam truk untuk dilakukan proses oper sak atau penggantian kemasan/sak.
"Setelah dilakukan pengecekan didapati beberapa kuli sedang menurunkan gula kristal rafinasi merek MSI dari Truck Colt Diesel No. Pol: R 1571 YA ke dalam gudang penggilingan padi yang menurut keterangan para kuli gula tersebut hendak dilakukan proses oper sak," ungkap Harun.
Selanjutnya, kata Harun, dilakukan penangkapan terhadap para kuli, sopir truk, dan HM selaku pelaksana oper sak untuk dibawa ke Polres Lamongan beserta barang bukti berupa 2 unit mesin jahit sak, 2 buah cutter, dan 400 sak kosong bertuliskan Gula Kristal Putih merek Matahari Merah.