39 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Desa Karangan Trenggalek
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Herman Subagyo
Sabtu, 28 November 2020 11:09 WIB
Kasatpol PP Trenggalek Drs. Triadi Atmono M.Si., yang terjun langsung ke lokasi razia dalam keterangannya menyampaikan, operasi gabungan ini dalam rangka penegakan Perda Provinsi Jatim 02 tahun 2020 dan Perbup 03 tahun 2020.
"Jadi, operasi ini kita gelar setiap hari di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Dalam satu hari, operasi kita gelar pada dua titik," kata Triadi.
Triadi menambahkan, operasi gabungan ini juga menyasar ke beberapa titik kawasan wisata. Bahkan saat hari libur atau hari Minggu, operasi gabungan ini digelar tiga kali dalam satu hari. Ia mengimbau bagi warga Kabupaten Trenggalek ketika bepergian atau keluar rumah hendaknya tetap mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. (man/ns)