Viral Jenazah 'Dihanyutkan' di Kali Lamong, Ini Jawaban Pemkab Gresik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 05 Desember 2020 10:23 WIB
GESIK, BANGSAONLINE.com - Viralnya proses pemakaman Warga Dusun Gorekan Lor, Desa Cermen Lerek, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, pada Kamis (3/12/2020) lalu, memantik reaksi Pemkab Gresik.
Sebab dalam proses pemakaman itu, warga harus 'menghanyutkan' keranda berisikan jenazah Nenek Kasti (71), agar bisa menyeberangi anak Kali Lamong. Warga menaikkan keranda ke atas ban bekas, kemudian digotong ramai-ramai agar bisa menyeberangi anak Kali Lamong yang saat itu arusnya sedang deras.
BACA JUGA:
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Gunawan Setijadi mengungkapkan, bahwa peristiwa ini bukan kali pertama. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada tahun 2019.
"Jadi, pada tahun 2019 juga sama. Warga Dusun Gorekan Lor juga 'menghanyutkan' keranda berisikan jenazah di anak Kali Lamong yang penuh air untuk pemakaman," ungkap Gunawan melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Sabtu (4/12/2020).
Menurut Gunawan, sejak peristiwa pada tahun 2019 itu, Pemerintah Kabupaten Gresik telah memberikan solusi kepada warga Gorekan Lor dengan membeli lahan seluas 3.000 meter persegi untuk lokasi pemakaman baru, khusus warga Dusun Gorekan Lor.
"Langkah ini merupakan salah satu opsi terbaik, daripada membangun jembatan melintas anak Kali Lamong. Jadi, kalau membangun jembatan sangat tidak optimal, baik dari segi biaya maupun peruntukannya. Jembatan tersebut hanya sebagai akses jalan untuk jalur pemakaman saja. Jadi sangat tidak efektif dibanding biaya pembangunannya," beber pejabat asal Surabaya ini.
Ditegaskan Gunawan, pembelian tanah makam tersebut sudah dianggarkan dan akan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2020. Namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19, maka pembelian tanah makam tersebut tertunda.