Viral Jenazah 'Dihanyutkan' di Kali Lamong, Ini Jawaban Pemkab Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Viral Jenazah 'Dihanyutkan' di Kali Lamong, Ini Jawaban Pemkab Gresik

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 05 Desember 2020 10:23 WIB

Keranda berisikan jenazah Nenek Kasti (71) saat menyeberangi anak Kali Lamong menggunakan ban bekas menuju lokasi pemakaman. foto: ist.

"Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera merealisasikan pembelian tanah makam di Dusun Gorekaan Lor tersebut. Kayaknya tanah tersebut sudah disiapkan," jelas dia.

Sementara Camat Kedamean, Arifin, mengaku tidak bisa melarang warga untuk menyeberangkan keranda jenazah dengan cara seperti itu.

"Karena warga tidak bersedia untuk memakamkan keluarganya di tempat lain, meskipun warga desa tetangganya sudah mengizinkan untuk pemakaman di makam mereka. Kami sudah sering memberikan sosialisasi tentang hal ini," jelasnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Gresik, Reza Pahlevi menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Nenek Kasti (71), warga Dusun Gorekan Lor.

"Sebetulnya kejadian ini pernah terjadi sekitar awal tahun 2019. Saat itu Pemkab Gresik memfasilitasi semacam kesepakatan antara warga Dusun Gorekan Lor dan Gorekan Kidul. Apabila ada warga Gorekan Lor yang meninggal dunia, bisa dimakamkan di Gorekan Kidul jika air anak Kali Lamong sedang tinggi," ungkap Reza.

Reza mengungkapkan, jalan menuju makam warga Dusun Gorekan Lor adalah bagian dari anak Sungai Kali Lamong. Di mana jalan tersebut hanya bisa dilewati saat musim kemarau. Sedangkan, saat musim hujan, jalan di anak Kali Lamong tersebut tergenang.

Namun demikian, tambah Reza, masyarakat Gorekan Lor tetap bersikukuh untuk memakamkan jenazah warga di pemakaman Gorekan Lor, dengan alasan agar kumpul dengan makam keluarga. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video