Hari Tenang, Bawaslu Tuban Minta Paslon dan Relawan Taati Aturan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 06 Desember 2020 22:29 WIB
Dalam rangka menjaga kualitas proses Pilkada Tuban pada tahapan masa tenang ini, Bawaslu mengimbau kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, tim pemenangan, relawan, simpatisan, serta seluruh pihak terkait agar mematuhi aturan yang ada. Di antaranya, tidak melakukan kampanye di luar jadwal, yakni pada masa tenang dan pada saat pemungutan suara.
Kemudian, tidak menjanjikan atau memberikan uang, barang, atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Terakhir, menjaga netralitas dengan tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang kampanye (ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa).
"Ayo sama-sama kita niati untuk melakukan yang lebih baik. Jaga pilkada sehat dan jurdil, taati protokol kesehatan dengan melakukan 3M, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan wajib memakai masker," pungkasnya. (wan/rev)