Tegakkan Perwali Prokes, Satpol PP Kota Kediri Beri Sanksi Tertulis dan Ganti Masker Para Pelanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tegakkan Perwali Prokes, Satpol PP Kota Kediri Beri Sanksi Tertulis dan Ganti Masker Para Pelanggar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 11 Desember 2020 17:23 WIB

Petugas Satpol PP Kota Kediri saat menindak pelanggar prokes. (foto: ist)

Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri Satpol PP Kota Kediri, Polres Kediri Kota, dan Kodim 0809 Kediri telah melakukan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan peningkatan kesadaran terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi di Pasar Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Menurut Agus, tim gabungan memberikan masker kepada para pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Petugas juga mengimbau kepada warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus corona di Kota Kediri bisa ditekan.

Agus mengungkapkan, dalam operasi yustisi, petugas tidak hanya memberikan sanksi denda atau sosial. Namun, juga memberikan tindakan pencegahan yaitu dengan cara memberikan sosialisasi dan membagikan masker pada warga yang tidak menggunakan masker.

"Diharapkan ke depan penggunaan masker untuk menjalankan salah satu protokol kesehatan ini menjadi kebiasaan di masyarakat Kota Kediri," pungkas Agus. (uji/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video