Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Semeru, Kapolres Lamongan: Tak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 21 Desember 2020 14:45 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pada masa pandemi Covid-19, tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru. Adapun yang diperbolehkan adalah pelaksanaan Ibadah Natal. Hal itu disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Harun saat gelar Latihan Pra Operasi Lilin Semeru 2020 di Gedung SKJ Polres Lamongan, Senin (21/12/2020).
Kapolres Lamongan kepada jajarannya menegaskan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, semua kegiatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Kita harus tetap terapkan prokes Covid-19 yang hingga kini masih mewabah," ujarnya.
BACA JUGA:
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Dalam kesempatan itu, Kapolres Harun juga menyampaikan terkait hasil rapat bersama Bupati Fadeli serta pejabat terkait. "Hasil rapat dengan Bupati Lamongan dan pejabat terkait, bahwa tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan yang diperbolehkan adalah pelaksanaan Ibadah Natal tetapi dengan ketentuan peserta 25 persen dari ruangan atau tempat ibadah," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar jajarannya koordinasi dengan pemuka agama, agar tidak ada kegiatan keagamaan yang berdampak pada kerumunan. "Kita juga harus antisipasi terhadap hal-hal yang menimbulkan kerumunan massa. Sedangkan terkait operasi yustisi agar intensitas lebih ditingkatkan," tuturnya.