Bawa Sabu-Sabu, Oknum Kepala Desa di Bojonegoro Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Sabu-Sabu, Oknum Kepala Desa di Bojonegoro Dibekuk Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 22 Desember 2020 12:02 WIB

Tersangka Zainal Abidin. (foto: ist)

Kapolres mengajak kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh ajakan orang lain untuk mengonsumsi barang haram ini. Selain itu juga meminta masyarakat agar jangan sampai mempercayai bahwa narkoba bisa menambah stamina dan kekuatan tubuh.

"Jangan percaya, yang ada malah akan merusak badan dan akal kita. Mari bersama-sama kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Pak Kades yang baru terpilih setahun terakhir ini terancam meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolres Bojonegoro selama empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Polisi menjerat Pak Kades dengan Pasal 112 (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, saat dibeber di depan wartawan, Zainal Abidin mengaku sangat menyesal. Selain itu, dia juga menyebut baru dua kali mengonsumsi narkoba. "Kapok Pak. Sekarang menyesal sekali," ujar tersangka dengan raut wajah sedih. (nur/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video