Dari 5.000 Pelamar, 428 Orang Dinyatakan Lolos dan Berhak Terima SK CPNS Formasi 2019 Trenggalek
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 30 Desember 2020 16:11 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 428 orang yang dinyatakan lolos tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), hari ini mengambil SK CPNS di Kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Trenggalek, Rabu (30/12/2020).
Sekretaris BKD Trenggalek Drs. Nurudin Boedy Santoso mengatakan, formasi penerimaan CPNS tahun 2019 ini seluruhnya 438. Adapun yang lulus mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) saat itu total 1.999 orang. Sementara jumlah pelamar ketika itu lebih dari 5.000 orang.
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
"Peserta yang lulus seleksi CPNS itu sampai sekarang 428. Sedangkan peserta CPNS yang tidak lulus seleksi kemarin 662," kata Nurudin ketika ditemui di ruang kerjanya.
Dari formasi itu, kata dia, kemudian diusulkan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) yang selanjutnya diserahkan secara virtual oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin dari Ruang Smart Center Pendopo Trenggalek kemarin.
Mereka yang telah menerima SK pengangkatan sebagai CPNS ini, sambungnya, akan mulai bekerja sesuai SMPT (Surat Pernyataan Mulai Tugas) pada awal bulan Januari 2021. Sementara TMT (Tanggal Mulai Tugas) bagi CPNS adalah 1 Desember 2020.
Adapun dari 428 orang yang telah menerima SK CPNS ini, nantinya mereka akan ditempatkan sebagai tenaga pendidikan sejumlah 250 orang, 119 orang sebagai tenaga kesehatan, dan sisanya sejumlah 59 orang akan ditempatkan sebagai tenaga teknis.
"Jadi yang terbesar adalah tenaga pendidikan, sisanya tenaga kesehatan, dan sedikit tenaga teknis," urainya.
Nurudin mengatakan, mereka yang dinyatakan lulus dan menerima SK CPNS ini memiliki usia rata-rata di bawah 35 tahun sebagaimana salah satu syarat pengangkatan CPNS tahun 2019.