Operasi Yustisi, Tim Gabungan Penegak Hukum di Kediri Jaring 13 Pelanggar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 05 Januari 2021 12:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Kodim Kediri, dan Satpol PP Kota Kediri terus menggelar operasi yustisi dan patroli penegakan perwali di sejumlah tempat di Kota Kediri.
Sasaran kali ini adalah Pasar Bandar di Jalan Wachid Hasyim, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto dan di Jalan Raung Kota Kediri, Senin (4/1/2021).
BACA JUGA:
KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Terjunkan Tim Gabungan, Pemkot Kediri Gandeng Polisi Tertibkan Parkir Disepanjang Jalan Hasanuddin
Pemkot Kediri Lakukan Normalisasi Jalur Sepeda
Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin
Dalam operasi di Pasar Bandar dan Jalan Raung, tim gabungan berhasil menjaring 4 orang pelanggar tidak memakai masker. Setelah didata, keempat pelanggar tersebut menjalani sanksi sosial berupa menyapu di lokasi operasi. Selain melakukan penindakan, tim juga membagikan masker kepada yang tidak membawa masker.
Sasaran berikutnya, yakni di Jalan Joyoboyo dan Jalan M.H. Thamrin Kota Kediri. Di sini, tim gabungan menjaring 9 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Setelah melakukan pendataan KTP, semua pelanggar menjalani sanksi sosial dengan menyapu di lokasi operasi.