Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Kota Madiun Tutup Sementara The Forest Cafe
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 27 Januari 2021 20:21 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Madiun menutup paksa The Forest Cafe yang beralamat di Jalan Rimbakaya Kota Madiun, Rabu (27/1). Cafe tersebut ditutup karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni menerima pengunjung lebih dari 25 persen dari kapasitas cafe. Sehingga, menyebabkan kerumunan.
"Berdasarkan hasil pengawasan kami dan pihak kepolisian dari Polres Madiun Kota, di lokasi ini terbukti melanggar protokol kesehatan. Untuk itu, kami lakukan penutupan sementara sebagai teguran," tutur Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono.
BACA JUGA:
Baru 30 Persen, Vaksinasi Massal Dosis 3 di Tulungagung Terus Berlanjut
Status PPKM Dicabut, Tetap Lakukan Prokes Berikut
PPKM Berakhir, Gubernur Khofifah Beberkan Situasi Covid-19 di Jawa Timur
Gubernur Khofifah Dukung Keputusan Presiden Jokowi soal Pencabutan PPKM
Menurut Sunardi, penutupan ini tidak semata-mata berdasarkan pemantauan lapangan. Tapi juga adanya informasi dari warga sekitar. Petugas yang mengumpulkan bukti-bukti kemudian melakukan tindakan.
Simak berita selengkapnya ...