Rekontruksi Pembunuhan di Blitar Ricuh
Editor: Revol
Wartawan: Try Susanto
Kamis, 12 Februari 2015 22:49 WIB
BLITAR (BangsaOnline) - Unit Reserse Polres Blitar Kota, Kamis (12/2) sekitar pukul 10.00 melakukan reka ulang perkara pembunuhan di jalan Ambalat, Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar. Reka ulang dilakukan untuk melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) perkara dengan tersangka Agus Setyawan (28), warga jalan Riau Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Rekontruksi dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Dra Yulia Agustin. Tersangka Agus Setyawan dengan tangan diborgol melakukan belasan adegan reka ulang. Diawali sejak tersangka memasuki rumah korban sampai terjadinya pergulatan dengan korban yang berakhir meninggalnya korban dengan beberapa tusukan pisau pada leher dan dada.
BACA JUGA:
Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Siswi SMP di Palembang Ditemukan Tewas: Jangan Seperti Vina Cirebon
Kedua Orang Tua Balita yang Tewas Terkubur di Kediri Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tak Terima Dituduh Curi Pisang, Pria di Probolinggo Nekat Bacok Tetangganya
Sepeerti diberitakan beberapa waktu lalu, Rabu (21/1) terjadi perampokan disertai pembunuhan terhadap Yuswanto (58) warga Jalan Ambalat nomor 8. Dalam peristiwa tersebut pelaku sempat membawa lari mobil Grand Livina AG 721 PE milik korban. Namun tidak sampai 7 Jam dari kejadian pelaku yang beralamat tidak jauh dari rumah korban dapat dibekuk petugas Polres Blitar Kota.
Rekontruksi diwarnai keributan antara petugas yang mengamankan jalanya reka ulang dengan kerabat korban Yuswanto karena ingin menghakimi tersangka. Akibat insiden itu jalannya rekontruksi tidak tuntas. Petugas akhirnya mengevakuasi tersangka dari kerumunan massa.