Cegah Sebaran Covid-19, Seluruh Pasar Hewan Milik Pemkab Trenggalek Ditutup
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 03 Februari 2021 11:00 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan mulai memberlakukan penutupan pasar hewan di Kabupaten Trenggalek.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek Drs. Agus Setiyono mengatakan, penutupan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
"Di sektor perdagangan dan pasar, utamanya pasar hewan juga dilakukan pembatasan dengan cara menutup sementara pasar hewan milik Pemkab Trenggalek sejumlah kurang lebih 8 pasar hewan," kata Agus ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).
Disampaikan oleh Agus, penutupan pasar hewan ini mulai diberlakukan sejak 2 Februari hingga batas waktu yang ditentukan di kemudian hari.