Sopir MPU Penyenggol Polisi Probolinggo Hingga Jatuh, Terancam 15 Tahun Penjara
Editor: Tim
Wartawan: Sugianto
Rabu, 03 Februari 2021 14:09 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Seorang sopir MPU, Ahmad Antoni (27) warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ancaman hukuman itu, menyusul nekatnya pelaku yang menyenggol salah seorang anggota Satlantas hingga terjatuh dari motornya. Bahkan kejadian itu viral di medsos hingga membuat heboh para nitizen.
BACA JUGA:
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Sekitar 5 jam kemudian, pelaku kita tangkap,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP RM Jauhari kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Mantan Kapolsek Tanah Abang, Jakarta itu mengatakan, pelaku berusaha kabur saat ada operasi yustisi. Bahkan sempat menabrak petugas. “Begitu dikejar oleh petugas, pelaku kemudian menyenggolkan bodi kendaraan MPU-nya hingga membuat petugas terjatuh dari atas motor,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...