Pembagian Kios Pasar Legi Tak Tuntas, Pedagang Surati Lembaga Tinggi Negara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 03 Februari 2021 16:13 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Gonjang-ganjing pembagian kios Pasar Legi Ponorogo terus berlanjut. Pedagang menagih Dinas Perdagkum agar membagikan 34 kios di lantai 1 Pasar Legi sesuai hak masing-masing pedagang, berdasarkan penataan seperti di Pasar Legi yang lama.
Para pedagang menagih janji Dinas Perdagkum dengan berikirim surat ke sejumlah Lembaga Tinggi Negara, pada Rabu (3/2/2020). Mereka mendatangi kantor pos, untuk mengirimkan surat ke Kementerian PUPR, Kementerian Pergadangan, Kapolri, Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI, hingga Gubernur Jatim.
BACA JUGA:
Jelang Lebaran 2022, Gubernur Khofifah Pastikan Stok dan Suplai Bahan Pangan Aman
Tegakkan Prokes, Pamor Keris Polres Ngawi Sasar Pasar Hewan
Penuhi Keinginan Pedagang, Bupati Sugiri Sancoko Bongkar Pagar Besi Pasar Eks Stasiun
Usai Dilantik, Bupati Sugiri Sancoko Dapat Kunjungan dari PKL, Perjekpo, dan Perpek
Salah satu pedagang Pasar Legi, Ndaru Sudono berharap dengan berkirim surat ke pemerintah, para pedagang bisa memperoleh kios lagi sesuai dengan haknya.
Simak berita selengkapnya ...