Pembagian 13 Kios Pasar Legi Tak Jelas, Sejumlah Pedagang Datangi Kejari Ponorogo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Jumat, 05 Februari 2021 14:22 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polemik pembagian kios Pasar Legi Ponorogo terus berlanjut. Terbaru, Dinas Perdagkum Ponorogo justru kembali memangkas jumlah kios yang diperuntukkan pedagang. Hal ini diungkapkan Ketua Paguyuban Kios Pasar Legi, Eko Wahono.
Menurutnya, ada 44 pedagang lama yang menempati kios Pasar Legi di lantai satu. Namun, jumlah kios justru berkurang menjadi 34 kios setelah pembangunan Pasar Legi. Bahkan, jumlah tersebut masih dipangkas 13 kios oleh Dinas Perdagkum.
BACA JUGA:
Di Pasar Legi Ponorogo, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Jelang Lebaran Tercukupi
Jelang Lebaran 2022, Gubernur Khofifah Pastikan Stok dan Suplai Bahan Pangan Aman
Penuhi Keinginan Pedagang, Bupati Sugiri Sancoko Bongkar Pagar Besi Pasar Eks Stasiun
Usai Dilantik, Bupati Sugiri Sancoko Dapat Kunjungan dari PKL, Perjekpo, dan Perpek
"Kabarnya 13 kios itu diperuntukkan Kejaksaan, Kepolisian, 2 penjual emas/perhiasan, 3 perbankan, dan 2 UMKM," ujar Eko Wahono.
Hal tersebut membuat pemilik atau pedagang kios lama semakin berang. Jumat (5/2) pagi tadi, perwakilan pedagang lama yang menempati kios Pasar Legi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo guna konsultasi hukum terkait hak dan kepemilikan kios.