32 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Non Yustisi di Kota Kediri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 22 Februari 2021 20:19 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri dan petugas gabungan dari TNI-Polri kembali menggelar operasi non yustisi di beberapa titik di Kota Kediri, Senin (22/2). Kali ini, petugas berhasil menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan, utamanya karena tidak memakai masker.
Nur Khamid, Sekretaris Satpol PP Kota Kediri menjelaskan bahwa 32 pelanggar tersebut terjaring di beberapa titik operasi. Seperti di Jln. Brigjend Imam Bachri dan Pasar Pesantren, Kecamatan Pesantren.
BACA JUGA:
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Terjunkan Tim Gabungan, Pemkot Kediri Gandeng Polisi Tertibkan Parkir Disepanjang Jalan Hasanuddin
Pemkot Kediri Lakukan Normalisasi Jalur Sepeda
"Dari kedua titik tersebut, petugas gabungan mendapati 16 pelanggar atau masyarakat yang tidak menggunakan masker saat giat operasi, 9 orang diberi sanksi sosial, 1 didenda masker, 6 orang mendapat teguran lisan dan tertulis," kata Nur Kamid dilansir bangsaonline.com, Senin (22/2).
Simak berita selengkapnya ...