Sebulan Ungkap 9 Kasus, Polres Lamongan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 24 Februari 2021 21:03 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Lamongan yang dinilai masih tinggi. Karena dalam sebulan, Satreskoba Polres Lamongan mengungkap 9 kasus narkoba dengan 11 tersangka.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat menggelar pers rilis, Rabu (24/2/2021) menegaskan, 11 tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 22 Januari hingga 15 Februari 2020, berkat informasi masyarakat. "Informasi dari masyarakat sangat kita butuhkan dan kami berjanji akan terus memberantas peredaran narkoba di Lamongan," tegasnya.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Menurut mantan Kapolres Kediri Kota tersebut, keberhasilan Satreskoba Polres Lamongan dalam mengungkap 9 kasus tersebut tak lepas dari peran masyarakat.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat karena pengungkapan kasus ini sebagian besar adalah dari informasi masyarakat," ujar AKBP Miko.
Miko menambahkan, penanganan kasus narkoba tidak hanya dalam bentuk pengungkapan kasus atau berupa tindakan dari anggota Polri. Tapi juga dibutuhkan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk di dalamnya adalah masyarakat.
"Tentunya kami akan evaluasi dan mapping terkait dengan apa yang kita lakukan. Baik lokasi maupun modusnya untuk memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...