Polisi Agendakan Panggil Biduan di Pesta Dangdut Wali Kota Blitar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 08 Maret 2021 10:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Video viral Wali Kota Blitar Santoso joget dangdut berbuntut panjang. Tak hanya panitia dan relawan yang terlibat dalam acara tersebut, polisi juga akan memanggil biduan dangdut yang terekam di dalam video. Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan.
Kata dia, sejauh ini pihaknya telah memanggil 5 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Kelima orang tersebut terdiri dari panitia dan relawan, serta satu orang Satgas Covid-19 Kota Blitar.
BACA JUGA:
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Laga Kandang Kedua Arema FC di Stadion Soepriadi Dijaga 671 Personel Gabungan
"Sebanyak 5 orang telah diperiksa terdiri dari panitia, relawan, dan satgas Covid-19. Kami periksa terkait keterangan soal pelanggaran protokol kesehatan. Ke depan seluruhnya akan kita panggil termasuk yang nyanyi juga," ujar Yudhi, Senin (8/3/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Blitar untuk melakukan swab test kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut. Yudhi menambahkan, pihaknya juga telah mendatangi lokasi diselenggarakannya acara untuk pengecekan dan identifikasi.