Minta KLB Deli Serdang Tidak Disahkan, Demokrat Jatim Datangi Kanwil Kemenkum HAM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minta KLB Deli Serdang Tidak Disahkan, Demokrat Jatim Datangi Kanwil Kemenkum HAM

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 10 Maret 2021 19:17 WIB

Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur dan DPC Partai Demokrat se-Jatim mendatangi kantor wilayah Kemenkumham Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Jawa Timur dan DPC Partai se-Jatim mendatangi kantor wilayah Kemenkumham Jatim. Mereka datang untuk menyampaikan surat agar Kemenkumham tidak menerima dan mengesahkan hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang pada tanggal 5 Maret lalu.

"Kami dari DPD dan mewakili seluruh DPC memohon Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang, sebab acara tersebut dilaksanakan dengan cara-cara ilegal, terselubung, bahkan tidak terpuji," kata Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Partai Jatim, Zainal Fandi usai menyerahkan surat di , Surabaya, Rabu (10/3/2021).

Menurut Zainal, ada sejumlah alasan mendasar pihaknya mendesak Kemenkumhan untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Selain KLB tersebut tidak disetujui oleh Majelis Tinggi Partai, kegiatan itu juga tidak memenuhi syarat diikuti 2/3 DPD dan 1/2 DPC sebagai pemilik suara yang sah.

"Kami pastikan, KLB yang dimotori Jhony Alen Marbun dkk merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius serta bentuk persekongkolan jahat karena telah menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku," tegas Zainal.

Zainal menguraikan, pihaknya juga telah melampirkan sejulmah dokumen, di antaranya, perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai tanggal 18 Mei 2020. Kemudian Surat Keputusan Nomor: M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susuan pengurus DPP partai masa bakti 2020-2025.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video