Gara-gara Utang Piutang, Emas 3,7 Kilogram Dijarah
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Hari Purnomo
Sabtu, 13 Maret 2021 21:18 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Gara-gara utang-piutang, toko emas yang berada di Pasar Genteng, Banyuwangi, dijarah oleh empat orang pelaku, Jumat (12/3/2021). Mereka berhasil menggondol 3,7 Kg perhiasan senilai Rp. 2 Miliar lebih.
Pemilik toko, Muhamad Hasan, mengaku sebelum aksi penjarahan di toko emasnya itu terjadi, ia dengan 4 orang pelaku tersebut melakukan mediasi di Polsek Genteng, karena ada masalah utang piutang.
BACA JUGA:
Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah
"Memang saya mengetahui salah satu orang yang melakukan penjarahan. Saya dan Gilbert itu ada utang piutang. Maka ada mediasi dan saya bertanggung jawab. Makanya, kok kenapa ada penjarahan seperti ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Pada saat mediasi, kata Hasan, 4 pelaku itu langsung berpamitan keluar dari Polsek Genteng. Namun rupanya keempat pelaku kemudian menuju toko miliknya dan melakukan penjarahan.
Simak berita selengkapnya ...