Polisi di Blitar Tangkap Bandar Ribuan Pil Dobel L, Dijual dalam Kemasan Ekonomis
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 16 Maret 2021 15:36 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar mengamankan seorang bandar pil dobel L. Pria bertato tersebut diamankan dengan barang bukti 17.375 butir pil dobel L. Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan bahwa tersangka bernama Yeny Dedianto alias Dedi (45) Warga Dusun Tegalrejo RT 3 RW 13, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Dia menjual pil dobel L dengan sistem ranjau. Pil dobel L yang dijual Dedi dikemas dalam berbagai ukuran. Mulai dari paketan berisi lima butir, 10 butir, hingga 20 butir, tergantung permintaan bandar di bawahnya.
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
"Jadi yang paling atas ini adalah Dedi. Dia menjual kepada bandar di bawahnya dengan diranjau," ujar Leonard, Selasa (16/3/2021).
Selain Dedi, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar juga berhasil menangkap sejumlah orang yang sama-sama menjadi pelaku pengedaran pil dobel L. Beberapa di antaranya merupakan bandar di bawah Dedi.
Simak berita selengkapnya ...