​Polisi di Blitar Tangkap Bandar Ribuan Pil Dobel L, Dijual dalam Kemasan Ekonomis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polisi di Blitar Tangkap Bandar Ribuan Pil Dobel L, Dijual dalam Kemasan Ekonomis

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 16 Maret 2021 15:36 WIB

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela saat menunjukkan barang bukti. (foto: ist)

Mereka di antaranya FCW (24) Warga Kecamatan Kademangan, dengan barang bukti 1.000 butir pil dobel L. Kemudian HS (20) Warga Kecamatan Sutojayan dengan barang bukti 72 butir pil dobel L. Lalu DE (18) Warga Kecamatan Sutojayan dengan sitaan berupa uang penjualan pil dobel L sebesar Rp40.000. SUS (23) Warga Kecamatan Wonotirto dengan barang bukti 16 butir dobel L. Disusul AN alias Sadak (42) Warga Kecamatan Wonotirto dengan barang bukti 1.308 pil dobel L.

Polisi juga mengamankan WP (21) Warga Kepanjen Kidul, Kota Blitar dengan barang bukti 209 butir pil dobel L dan IC Warga Kecamatan Wlingi dengan barang bukti 905 butir dobel L.

Untuk menarik pelanggan, mereka membungkus pil dobel L dalam kemasan ekonomis. Pil dobel L tersebut dibungkus kertas aluminium foil yang dijual minimal 5 butir per paket. Satu paket dijual Rp10 ribu.

Leonard menambahkan, mereka dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video