Operasi Yustisi Prokes di Krembung Sidoarjo, 6 Orang Disanksi Tipiring
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 22 Maret 2021 23:06 WIB
Selain itu lanjut Imam, pada operasi yustisi yang digelar, petugas tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada seluruh warga agar selalu menjalankan 5M.
"Dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, serta menjauhi kerumunan diyakini akan bisa menekan angka penyebaran virus yang mematikan ini," jelasnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar petugas hanya mendapati 6 pelanggar karena tidak bermasker dan diberikan surat tipiring. (cat/ian)