Pemkab Salah Kirim, Perangkat Desa di Pasuruan Tak Bisa Gunakan Kartu BPJS Kesehatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Salah Kirim, Perangkat Desa di Pasuruan Tak Bisa Gunakan Kartu BPJS Kesehatan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 23 Maret 2021 19:21 WIB

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.

Ia menambahkan, jumlah di Kabupaten Pasuruan yang akan mendapat fasilitas kesehatan sebanyak 4.841 jiwa melalui subsidi iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Pasuruan masing-masing 4 persen. Sedangkan 1 persen ditanggung peserta/ melalui pemotongan siltap.

"Untuk proses pemindahan nomor rekening dipastikan tidak akan lama, diperkirakan akhir Maret ini sudah selesai," tambahnya.

Di sisi lain, dari jumlah yang mendapat subsidi iuran kesehatan, belum semuanya masuk data aplikasi EPADU kantor BPJS. Dari laporan, yang sudah masuk sistem aplikasi 1.981 jiwa, dan yang belum sebanyak 2.923 jiwa.

Pihak DPMD sudah meminta kepada masing-masing desa untuk segera mendaftarkan perangkat mereka agar kartu BPJS bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan. (bib/par/ian) 

Video Terpopuler:

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video