Kejari Bangil: Kemenag Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Pemotongan BOP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 25 Maret 2021 11:09 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Bangil terus bekerja ekstra dalam menangani kasus dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag RI. Selain melakukan pemanggilan ratusan guru TPQ dan Madin yang menerima bantuan, Korps Adhyaksa juga sudah memanggil sejumlah pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Bangil Jemmy Sandra saat ditemui sejumlah wartawan untuk konfirmasi terkait kasus pemotongan BOP yang ditangani Kejari. "Sudah, sudah kami panggil staf-staf dari kemenag," ungkap Jemmy di Kejari Bangil, Rabu (24/3/2021).
BACA JUGA:
Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Khasani Ajukan Pensiun Dini, Aktivis LSM Gerak Beberkan Alasannya
Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
"Hampir setiap hari kami panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Ini kami masih memanggil dari TPQ dan Madin. Setelah selesai, nanti beranjak ke penerima yang dari ponpes. Bila dipersentase, penanganan kasus ini sudah 70 persen," jelasnya.
Menurutnya, sudah lebih dari 100 pimpinan lembaga pendidikan dari berbagai kecamatan yang diperiksa. Pemeriksaan tidak dilakukan bersama-sama, akan tetapi dilakukan secara acak dari 1.400 lebih lembaga TPQ dan Madin yang menerima bantuan.
Meski sudah memeriksa ratusan saksi, Jemmy belum bisa mengungkapkan hasil temuan selama penyelidikan. Namun, ia memastikan bahwa kasus ini masih berlanjut. "Nanti kami sampaikan setelah hasil penyelidikan selesai. Intinya, kasus ini terus berlanjut," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...