LSM GP3H Soroti Dugaan Penyimpangan DD Kemirisewu Pasuruan Hingga Puluhan Juta Rupiah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Andy Fachrudin
Jumat, 26 Maret 2021 17:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketenangan warga Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan terusik oleh perbuatan buruk kades dan bendahara desa yang diduga melakukan penyimpangan dana desa hingga puluhan juta rupiah.
Ketua LSM GP3H, Anjar Supriyanto, mengungkapkan terbongkarnya kasus penyelewengan dana desa tersebut bermula pada Sabtu (20/3/2021) lalu, ketika Pemerintah Desa Kemiri Sewu didatangi sejumlah warga. Mereka meminta penjelasan kepada pemerintah desa terkait keterbukaan penggunaan Dana Desa (DD) yang mengalami perubahan dari adanya rencana pembangunan sumur bor menjadi pembangunan fisik tiap dusun.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Khasani Ajukan Pensiun Dini, Aktivis LSM Gerak Beberkan Alasannya
“Dalam rapat, warga meminta pembangunan sumur bor untuk penyediaan kebutuhan air bersih terpenuhi. Namun sayang, pihak kades tidak bisa memberikan penjelasan yang konkret soal penggunaan dana itu untuk apa saja,“ jelas Anjar.
Lantaran tidak puas dengan penjelasan penggunaan DD dari kepala desa, warga yang ikut rapat mulai curiga dan menuding ada anggaran yang sengaja tidak digunakan sesuai dengan perencanaan awal. Warga pun mulai emosi dan meneriakkan cibiran.
”Kepala desa disetir oleh Yusuf (bendahara desa), sontak menjadi isu bahwa pengendali keuangan adalah bendahara desa. Massa mulai tidak terkendali menuntut bendahara desa untuk mengundurkan diri dari jabatanya,” ungkapnya.