Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi, Pasca Kasus Salah Tangkap Perwira TNI AD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 27 Maret 2021 17:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur kembali melakukan mutasi jabatan, melalui Surat Telegram No. 587 (26/3/2021) kepada sejumlah anggota di jajaran Polda Jatim. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyegaran di organisasi Polri.
Melalui surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Andi Syahriful Taufik S.I.K., M.Si, ada sejumlah anggota yang dimutasi jabatannya.
BACA JUGA:
Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
Wakapolres Pasuruan Bersama Tokoh Agama Ikut Deklarasi Anti Narkoba Secara Virtual
Viral Video Polisi Salah Tangkap, Kapolres Lamongan Minta Maaf kepada Rombongan Pengantar Jenazah
Di antaranya, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang, S.I.K., yang dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Sementara untuk Kasatresnarkoba Polres Malang Kota saat ini dijabat oleh AKP Danang Yudanto, S.E., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya membenarkan adanya surat telegram tersebut. Menurutnya, mutasi dalam jabatan di tubuh organisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi Polri.